Archive for October 2009
Sikap Jama’ah Ikhwan Terhadap Kekerasan
Jama’ah Ikhwanul Muslimin terus mendapatkan fitnah, dan selalu dikaitkan dengan berbagai aksi kekerasan yang terjadi diberbagai negara. Berbagai tokoh dan golongan tidak jarang mengeluarkan tuduhan dan fitnah,yang mengkaitkan Jama’ah yang didirikan oleh Hasan al-Banna ini dilekatkan dengan kekerasan.
Jama’ah Ikhwanul Muslimin terus mendapatkan fitnah, dan selalu dikaitkan dengan berbagai aksi kekerasan yang terjadi di berbagai negara. Berbagai tokoh dan golongan tidak jarang mengeluarkan tuduhan dan fitnah, yang mengkaitkan Jamaah yang didirikan oleh Hasan al-Banna ini dilekatkan dengan berbagai aksi kekerasan, seperti terorisme, pemboman, peledakan, dan pemberontakan.
Maka, Jamaah Ikhwan mengeluarkan pandangan dan sikap resminya berkaitan munculnya tuduhan, fitnah, serta adanya konspirasi yang sengaja menyudutkan Jamaah Ikhwan, yang berdiri sejak tahun 1928 ini, kearah posisi yang negative. Dalam pandangannya yang resmi Jamaah Ikhwan, yang tertuang di dalam dokumen yang dikeluarkannya, dan menjadi sikap dasar dari Jamaah Ikhwan itu, secara eksplisit tertera didalam buku, “Kharithah Masyru’ ur-Ru’yah asy-Syamilah lil Jama’ah Al-Ikhwan al-Muslimun 1426 H’, antara lain :
Pertama, yang menjadi karakter Jamaah al-Ikhwan al-Muslimun adalah mengajak kepada sikap moderat (wasathiyah) dan proporsional (i’tidal), membangun methode dialog dengan bijak dan nasihat yang baik dalam da’wahnya kepada Allah Azza Wa Jalla. Jama’ah melihat harakah-harakah Islam lainnya dan para aktivis Islam dengan pandangan hormat, menghargai, saling menasihati dalam masalah agama, berdebat dengan cara yang terbaik, dan bekerjasama untuk berbuat kebajikan dan takwa.
Sebagaimana pernyataan Hasan al-Banna dalam kaidah pokoknya, “Kita bekerjasama dalam hal yang kita sepakati dan saling toleran dalam hal yang kita perselisihkan”. Jika Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimun berbeda dengan mereka dalam satu aspek atau pesepsi, maka ia sejalan dengan banyak aspek dan persepsi. Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimun selalu bekerjsama dengan kelompok lainnya.
Kedua, kaitannya dengan aqidah dan syari’ah, dalam interaksinya, Jamaah al-Ikhwan al-Muslimun membedakan antara aqidah, ibadah dan dan syari’ah. Karena aqidah dan ibadah diaplikasikan sekaligus. Sedangkan, syariah prinsip penyampaiannya kepada manusia dan aplikasinya kepada realitas kehidupan itu bertahap. Sebagaimana tali Islam itu bisa terurai ikatan demi ikatan – maksudnya bertahap, maka begitu juga upaya kembali kepadanya juga harus bertahap.
Mengajak manusia untuk bergabung lagi di bawah panji Islam, yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, itu menuntut langkah bertahap dalam penerapannya. Tidak dikatakan bahwa prinsip bertahap itu berhenti setelah terhentinya wahyu dan disempurnakannya agama. Karena yang menjadi masalah bukan pentahapan dalam penetapan hukum syari’ah, melainkan dalam penerapannya. Tanpa pentahapan, berbagai maslahat tidak dapat diwujudkan, terjadi kesulitan, dan semua manusia akan berpaling dari syari’ah.
Ketiga, masalah kekerasan dan terror, Jamaah al-Ikhwan al-Muslimun, mengecam dan menentang kekerasan, serta menolak setiap bentuk kekerasan apapun sumber dan pemicunya. Sikap ini didasarkan pemahaman mereka terhadap nilai-nilai Islam, prinsip-prinsipnya dan ajaran-ajarannya. Al-Ikhwan mengesampingkan kekerasan dalam setiap gerakannya, kecuali saat menghadapi musuh penjajah, di mana jihad menjadi kewajiban syar’i dan negara.
Adapun dibidang dakwah atau politik, al-Ikhwan al-Muslimun berpegang pada prinsip mengajak dengan hikmah dan nasihat yang baik, demi mengikuti firmanh Allah Ta’ala,“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan batahlah mereka dengan cara yang baik”. (An-Nahl : 125). Jamaah juga berpegang pada cara dialog yang tenang sebagai upaya untuk mengajak dengan pemikirannya dan langkah politik.
Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimun menolak secara mutlak pemberontakan bersenjata terhdap masyarakat dan negara. Jama’ah Ikhwan menyerukan untuk menghindari kekerasan dalams segala bentuknya, meyakini bahwa upaya menghilangkan kemungkaran dan memperbaiki masyarakat itu harus dilakukan dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan meyakini bahwa dialog merupakan jalan untuk mengokohkan stabilitas nasional dalam kehidupan bersama.
Kita menyerukan sikap, ucapan, dan orientasi yang moderat. “Dan demikian pula Kami telahmenjadikan kamu (umat Islam),umat ang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia”. (al-Baqarah :143). Jama’ah Ikhwan juga menyerukan penolakan terhadap berbagai bentuk radikalisme.
Selain itu, menyerukan hendaknya ada difinisi yang jelas tentang terorisme agar ia tidak menjadi sarana untuk memerangi kaum tertindas yang menuntut hak-haknya yang syah. Al-Ikhwan memandang jihad melawan penjajah sebagai hak legal yang diakui Islam, sebagaimana ia diakui oleh hukum-hukum agama samawi lainnya dan piagam internasional. Berbagai bangsa di dunia telah melakukann ya untuk mendapat hak kemerdekaan negerinya dari penjajahan.
Keempat, terorisme merupakan istilah baru yang menimbulkan perselisihan besar dalam mendifiniskannya di setiap negara di dunia, Tetapi, difinisi yang disepakati adalah melakukan serangan terhadap orang-orang yang tidak berdosa dengan cara penculikan, terror, gangguan, atau dengan membunuh mereka untuk merealisasikan tujuan-tujuan politik yang tidak ada kaitan dengan mereka.
Sesuai dengan difinisi ini, Jama’ah Ikhwan menolak terorisme dan tidak menerima tindakan menyakiti individu, bangsa, dan bahkan binatang. “Dan, perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas”. (al-Baqarah : 190).
Dem ikianlah, beberapa masalah pokok, yang belakangan ini menjadi isu penting, yang selalu dikaitkan dengan Jama’ah al-Ikhwan al-Muslimun, dan sikap pandangan yang dikemukan ini, kiranya dapat menjadi sangat jelas, bagaimana sesungguhnya pandangan dan sikap Jama’ah al-Ikhwan. (m)
http://eramuslim.com/berita/laporan-khusus/sikap-jama-ah-ikhwan-terhadap-kekerasan.htm
Siapa Salafi?
Malam kemarin saya melihat dialog tentang Terorisme di TV dengan narasumber Ust Ja’far Umar Thalib. Saya agak terkejut dengan pernyataannya yang dengan amat meyakinkan memvonis ideologi para teroris yang melakukan pengeboman di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, berakar dari pemahaman Sayyid Qutb.
Benarkah demikian?
Berikut ini artikel Ust Fauzan yang saya kutip dari Swaramuslim kiranya dapat memberikan pencerahan.
—
Oleh : Redaksi 09 Jul 2007 – 11:20 pm
Kolom bertitel “Salafi Mesti Berani” tulisan Ja’far Umar Thalib (JUT), yang dimuat majalah Gatra edisi 20 Juni lalu, menarik dicermati. Jika logika JUT ini dilanjutkan, maka yang tergolong teroris daftarnya akan cukup panjang dan mengejutkan. Hal ini sudah dilakukan oleh Luqman Ba’abduh, mantan Wakil Panglima Laskar Jihad. Dalam pandangan Luqman, yang tergolong teroris adalah mereka yang dikenal umat Islam pada umumnya sebagai mujahid, seperti Syekh Ahmad Yasin, Rantisi, Hassan al-Banna, Sayyid Qutb, Khattab, Abdullah Azzam, Zarqawi, serta para syuhada lainnya. Apakah Osama bin Laden, Ayman Zawahiri, Omar Abdurrahman, Al-Muhajeer, Kholid Misy’al adalah teroris? Apa pula argumen yang dibangun dalam memvonis mereka sebagai teroris? Karena itu, apa yang ditulis JUT di Gatra dengan titel “Salafi Mesti Berani” itu betul. Jangan cuma berani bicara di majelisnya sendiri. Dialog terbuka untuk mengkaji definisi, metode, dan amaliah salafi perlu digelar.
Kolom bertitel “Salafi Mesti Berani” tulisan Ja’far Umar Thalib (JUT), yang dimuat majalah Gatra edisi 20 Juni lalu, menarik dicermati. Poinnya, JUT merasa jengah ketika laskar Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) melabrak tempat pengajian kelompok salafi di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengajian yang mestinya membawa kesejukan itu berubah mencaci maki MMI dan mengkhawarijkan amirnya, Ustad Abu Bakar Ba’asyir.
Kelompok salafi di Grogol itu memprotes berita yang dimuat majalah Risalah Mujahidin (RM) edisi 7 (April 2007) halaman 42, berjudul “Mengenal Agen Mossad dalam Gerakan Islam”. Berita itu dianggap melecehkan kelompok salafi. Itulah klaim Ayip Syaifuddin, pengajar Pesantren Daarus Salafi dan Abu Karimah Asykary yang bertindak sebagai penceramah acara “Membongkar Kedustaan Risalah Mujahidin”.
Sebenarnya ada dua hal yang secara substansi perlu mendapat tanggapan. Pertama, dalam memahami makna salafi. Imam Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Wajib atasmu mengikuti sunahku dan sunah khulafaur-rasyidin al-mahdiyin….” Imam Muslim dan Bukhari juga meriwayatkan hadis yang bersumber dari Abdullah bin Mas’ud, “Sebaik-baiknya zaman bagi kalian adalah zamanku ini, kemudian selanjutnya zaman yang mengikuti mereka, kemudian selanjutnya lagi zaman yang mengikuti mereka.” Salafiyah terkait dengan kualitas ahl salaf atau salafush-shalih (generasi terdahulu yang salih) melekat dengan kehidupan para sahabat, tabi’in, dan tabi’it-tabi’in.
Jadi, salafush-shalih adalah para sahabat RA dan siapa saja yang mengikuti cara dan jalan mereka di antara para tabi’in yang mengikuti mereka pada tiga abad masa Islam yang pertama, yang telah disaksikan kebaikan mereka. Namun tidak ada satu pun nash yang membolehkan kita memutlakkan diri sendiri sebagai yang paling salafi, karena sifat-sifat kita belum teruji. Misalnya dengan membuat Yayasan Ihya as-Sunnah, Ihya at-Turats, Ihya as-Salafi, dan Daarus-Salafi belum tentu salafi. Adalah Abdullah bin Mas’ud pernah berujar, “Jamaah adalah apa yang sesuai dengan kebenaran, walau engkau seorang diri.”
Kedua, definisi khawarij. Dalam sejarahnya, kaum khawarij adalah mereka yang tidak terima dengan keputusan Khalifah Ali RA berdamai (tahkim) dengan Muawiyah. Kemudian khawarij membunuh Ali RA. Sekarang istilah khawarij itu oleh JUT ditujukan kepada siapa pun yang dianggap tidak loyal kepada pemerintah yang sah. Dalam konteks Indonesia, siapa pun yang tidak patuh kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) masuk dalam kategori khawarij. Alasannya, karena SBY-JK adalah ulil amri, pemerintah Islam. Walau tidak menerapkan hukum Islam, mereka masih salat, maka harus ditaati.
Lalu, bagaimana dengan ulah JUT sendiri yang pada tahun 2000 meminta izin pada Presiden Abdurrahman Wahid untuk berjihad ke Ambon dan tidak diperbolehkan, tetapi JUT dan Laskar Jihad-nya nekat berangkat ke Ambon? Bukankah itu tindakan khawarij?
Kalau mengikuti logika tersebut, maka Ibnu Taimiyah adalah khawarij. Ini karena Ibnu Taimiyah menentang pemerintah penjajah Holako yang berhasil menguasai Irak pada masa khilafah Abbasiyah. Holako itu muslim, bahkan memberi kebebasan pada rakyat Irak untuk bersyariat Islam, tetapi justru diperangi oleh Imam Ibnu Taimiyah, sehingga beliau dipenjara di Damaskus sampai menjemput syahidnya.
Begitu juga dengan Muhammad bin Abdul Wahhab yang membangkang (bughat) dari kekhilafahan Turki Utsmani, lalu mendirikan Kerajaan Arab Saudi sekarang, bersama keluarga Ibnu Saud. Mengapa JUT dan kelompok salafinya tidak berani mengkhawarijkan kedua imam salafush-shalih tersebut? JUT hanya berani menempatkan Ustad Abu Bakar Ba’asyir sebagai khawarij, bahkan menyebutnya sebagai teroris bersama para tersangka teroris yang ditangkap Densus 88.
Jika logika JUT ini dilanjutkan, maka yang tergolong teroris daftarnya akan cukup panjang dan mengejutkan. Hal ini sudah dilakukan oleh Luqman Ba’abduh, mantan Wakil Panglima Laskar Jihad. Dalam pandangan Luqman, yang tergolong teroris adalah mereka yang dikenal umat Islam pada umumnya sebagai mujahid, seperti Syekh Ahmad Yasin, Rantisi, Hassan al-Banna, Sayyid Qutb, Khattab, Abdullah Azzam, Zarqawi, serta para syuhada lainnya.
Pertanyaan berikutnya, apakah Osama bin Laden, Ayman Zawahiri, Omar Abdurrahman, Al-Muhajeer, Kholid Misy’al adalah teroris? Apa pula argumen yang dibangun dalam memvonis mereka sebagai teroris?
Karena itu, apa yang ditulis JUT di Gatra dengan titel “Salafi Mesti Berani” itu betul. Jangan cuma berani bicara di majelisnya sendiri. Dialog terbuka untuk mengkaji definisi, metode, dan amaliah salafi perlu digelar. Mengklaim sebagai salafi, sementara metode dakwahnya jauh dari kesejukan, hanya akan membuat umat menjadi bingung.
Dengan adanya dialog itu, selain mengurangi fitnah antarkomunitas, umat akan mendapatkan pencerahan. Siapa salafi yang sebenarnya, umatlah yang akan menilainya.
Fauzan Al-Anshari
Mantan Pemred Risalah Mujahidin
[Kolom, Gatra Nomor 34 Beredar Kamis, 5 Juli 2007]