Weblog Danang

kliping artikel online & catatan kecilku

Archive for January 2007

Sunnahnya Puasa Asyura di bulan Muharam

without comments

Penulis: Al Ustadz Ja’far Shalih

Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.

Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, Nabi Musa ‘alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah beliau bersabda,
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.

Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu beliau Saw memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi Saw datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada hari ini. Nabi Saw bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. HR Al Bukhari

Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. HR Al Bukhari No 1897

Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.

Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir hayatnyaShallallahu ‘alaihi wassalam . Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”.

Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Ra,
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.

Hukum Puasa ‘Asyura

Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.

Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura

Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah Saw semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”

Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram..

Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11. Wallahua’lam.

(Dikutip dari tulisan al Ustadz Ja’far Shalih. Judul asli SUNNAH PUASA ‘ASYURA)

Written by danang

26 January 2007 at 22:47

Posted in Islam

Wasiat Tidak Dilaksanakan

with 3 comments

Ass. Wr. Wb.

Saya seorang wanita (35). Sebelum meninggal bapak mewasiatkan agar rumah yang kami tempati dikuasakan kepada saya. Tiga saudara laki saya dan kakak perempuan saya juga sudah mendapat bagian rumah. Ibu masih hidup. Karena saudara laki-laki saya ada yang protes, Ibu bermaksud tidak melaksanakan wasiat bapak tersebut. Sementara saudara kandung yang lain sudah ikhlas. Saya sudah menikah dan hingga kini belum punya anak.

Pertanyaan saya:

1. Apakah Ibu boleh melanggar wasiat bapak? Dan bagaimana hukumnya dalam Islam?

2. Bagaimana pembagian waris secara adil, mengingat empat saudara kandung saya sudah mendapat bagian rumah semua. Sementara bagian saya sendiri dipersoalkan?

3. Seandainya saya meninggal, apakah saya berhak memberikan 1/5 bagian rumah saya (bila kelak dijual) kepada suami? Mengingat selama kami tempati, kami (saya dan suami) lah yang memperbaiki dan merawat rumah?

4. Isteri adik saya beragama Kristen. Ayah pernah berwasiat, hartanya diharamkan diberikan kepada adik saya selama isterinya masih Kristen. Apakah Ibu boleh tidak memberikan waris/hibah seandainya agama ipar saya tetap Kristen? Dan bagaimana sebetulnya hukumnya dalam Islam?

Andien
andien at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatulahi wabarakatuh,

1. Tidak Boleh Berwasiat Harta kepada Ahli Waris Sendiri

Dalam hukum waris Islam, haram hukumnya berwasiat kepada ahli waris dalam urusan pembagian harta. Wasiat yang dimaksud di sini hanya terbatas wasiat urusan bagi-bagi harta peninggalan. Mengapa diharamkan?

Sebab ahli waris sudah pasti mendapat harta peninggalan yang besarnya sudah tetap. Ketetapannya datang dari Allah SWT dalam bentuk syariah masalah faraidh. Sehingga orang tua yang punya ahli waris tidak perlu lagi ikut-ikutan mengatur urusan bagaimana pembagian harta yang ditinggalkannya.

Dengan kematiannya, harta itu menjadi hak Allah SWT seluruhnya, lalu Allah SWT telah menentukan siapa saja yang berhak atas harta itu dan juga tentang besarannya.

Maka dalam hal ini, apa yang dilakukan oleh ibu bukan pelanggaran, justru apa yang dilakukan oleh ayah dengan berwasiat kepada anda merupakan sebuah pelanggaran atas hukum Islam. Karenanya, hukumnya berdosa kalau wasiat itu dilaksanakan.

2. Pembagian Warisan

Pembagian warisan tidak boleh dikaitkan dengan berapa banyak harta yang dimiliki seseorang, melainkan ditentukan oleh posisinya kepada orang yang memberi harta warisan.

Pembagian warisan untuk anda dengan saudara-saudari serta ibu adalah Ibu mendapat 1/8 dari total harta warisan, sebab poisi ibu sebagai isteri almarhum

Anak-anak mendapat sisanya yaitu 7/8 bagian, namun dengan ketentuan tiap anak laki-laki mendapat bagian 2 kali lipat lebih besar dari yang diterima anak perempuan. Almarhum punya 2 anak perempuan dan 3 anak laki-laki, ketiganya dihitung seolah-olah masing-masing mendapat 2 bagian. Jadi semuanya adalah 2 + (3×2) = 8 bagian.

Maka angka 7/8 itu dibagi menjadi 8 bagian sama besar. Tiap anak laki mendapat 2 bagian dan anak perempuan mendapat 1 bagian. Jadi tiap anak laki mendapat 2/8 x 7/8 = 14/64, sedangkan tiap anak perempuan mendapat 1/8 x 7/8 = 7/64.

Ahli Waris

Bagian

 

%

Ibu

1/8

8/64

12,5%

Anak laki [1]

2/8 x 7/8

14/64

21,8%

Anak laki [2]

2/8 x 7/8

14/64

21,8%

Anak laki [3]

2/8 x 7/8

14/64

21,8%

Anak wanita [1]

1/8 x 7/8

7/64

10,9%

Anak wanita [2]

1/8 x 7/8

7/64

10,9%

Maka kalau pun anda akan menerima rumah itu dari ayah, nilainya tidak boleh melebihi 10,9% dari total harta yang dibagi waris. Bila nilai rumah itu melebihi hak anda, maka anda harus membelinya dari ahli waris lainnya, yaitu dari saudara-saudara anda. Karena kelebihannya itu bukan hak anda, tapi hak mereka.

Tapi akan menjadi lain hukumnya bila setelah dibagi-bagi sesuai hukum Islam, mereka lalu menyerahkannya kepada anda dengan ikhlas. Ini namanya pemberian atau hibah. Syaratnya, mereka harus tahu bahwa tidak boleh ada paksaaan dalam hal ini, mengingat rumah itu sepenuhnya akan menjadi hak anda.

3. Memberi Rumah kepada Suami

Bila hak kepemilikan rumah itu sudah ada pada anda sepenuhnya, baik dengan jalan membeli dari ahli waris lain atau dengan menerima hibah begitu saja, maka rumah itu sepenuhnya milik anda.

Di saat anda masih hidup, rumah itu boleh ada berikan kepada siapa saja bila anda ikhlas, termasuk kepada suami anda sendiri. Tapi bila anda wafat, maka pembagiannya harus lewat sistem bagi waris yang benar.

Bagian suami anda adalah 1/4 (25%) dari total harta yang anda miliki, bila anda punya keturunan, yaitu anak kandung. Tapi suami anda akan mendapat 1/2 (50%) dari total harta milik anda, bila anda tidak punya keturunan.

4. Muslim Berhak Mendapat Warisan dari Sesama Muslim

Mungkin ayah anda kesal melihat anaknya menikah dengan non muslim. Sebuah hal yang wajar memang. Tapi kalau kita mau lihat dari kaca mata hukum Islam, laki-laki muslim dihalalkan menikahi wanita Kristen (Nasrani). Yang menghalalkannya bukan siapa-siapa, tetapi langsung Allah SWT dalam Al-Quran. Sehingga secara hukum, tindakannya tidak bisa dikategorikan haram. Meskipun tetap tidak lazim dengan banyak alasan.

Dan dengan tindakannya itu, haknya sebagai ahli waris tidak gugur. Sebab saudara anda itu sendiri masih tetap muslim. Haknya baru gugur kalau dia sendiri yang murtad beralih agama.

Ayah tidak bisa main mengharamkan saja warisan darinya, mengingat seorang yang wafat, maka hartanya menjadi milik Allah SWT dalam pendistribusiannya. Dan aturan bakunya tertera dalam hukum mawaris syariah Islam.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatulahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

http://www.eramuslim.com/ust/mwr/44c98200.htm

Written by danang

26 January 2007 at 22:41

Posted in Islam

Tidak Pelu Ideal, Yang Penting Optimal

without comments

Barangkali sudah menjadi fithrah setiap orang untuk selalu menginginkan dirinya menjadi yang ideal dalam banyak persoalan. Dalam sisi perkuliahan, akan masuk dalam deretan orang pintar, tempat bertanya banyak hal tentang perkuliahan, yang buku catatannya menjadi rebutan banyak mahasiswa lain, dan lulus tepat waktu, serta cepet dapet kerja. Demikian pula dalam sisi penampilan, ia termasuk sosok yang disegani dan menyenangkan; penampilannya kalem dan tersembunyi nilai kebijaksanaan padanya. Dan nilai-nilai itu akan semakin menuntutnya, jika ia mempunyai gelar, da’i, aktifis dakwah, pengurus LDK, dan semacamnya.

Terus terang, saya dulupun mengangankan hal semacam ini. paling tidak pada awal-awal kuliah, saya membuat sebuah planing kedepan tentang banyak hal untuk membangun diri saya menjadi sosok ideal dalam sisi akademis, kreativitas, dan dakwah, dan saya membayangkan bahwa saya akan menjadi orang yang berhasil dalam banyak hal.

Akan tetapi ternyata seringkali realitas berbicara lain, sebuah rencana di atas kertas dan sebuah angan-angan mulia, bukanlah catatan Allah dalam Lauhul Mahfudz, tapi sebenarnya hanyalah harapan-harapan dalam diri seseorang. Karenanya, betapa banyak angan-angan awal itu ternyata tidak bisa diwujudkan dalam banyak kenyataan.

Dalam hal kuliah, ternyata prestasi akademik saya tidaklah menggembirakan, begitu sulitnya mendapatkan nilai A dan B hingga tak jarang harus menghela napas panjang ketika melihat pengumuman nilai, hingga sudah menjadi kebiasaan untuk selalu sakit perut menjelang pengumuman nilai. Saya lalu berfikir, mungkin saya kurang keras, lalu saya mencobanya kembali, dan ada peningkatan memang, tapi tak bisa sebagus yang saya harapkan. Akhirnya saya memang harus menerima kenyataan, saya tak bisa menjadi the best dalam urusan akademis. Akan tetapi percayalah, bahwa saya telah mencobanya.

Bila saja kita tak menyadari, bahwa setiap orang mempunyai sisi-sisi kelemahan, bahwa Allah menciptakan manusia ini dengan kemampuan yang berbeda-beda, maka barangkali seseorang akan menjadi frustasi, bahwa ia tidak dapat menjadi yang terbaik, padahal ia adalah seorang muslim, padahal ia adalah seorang aktifis dakwah kampus, yang dituntut menjadi sosok yang sempurna. Ini adalah persoalan yang banyak terjadi, dimana ketika seorang aktifis dakwah kampus tidak bisa sesempurna yang ia harapkan, terkadang rasa frustasi melingkupi situasi hatinya, dan tak jarang sebuah bisikan halus menyapanya,’ Menjadi aktifis dakwah, tentu kau harus menjadi teladan, jika tidak, apalah artinya, lebih baik menjadi orang biasa saja, toh dirimu tak dapat menjadi sosok teladan yang baik’. Dan tak jarang, menghadapi hal yang demikian itu diri kita menjadi terhuyung dan jatuh.

Pahamilah, bahwa Allah tak akan membebani seseorang diluar batas kemampuannya, ‘Laa yukallifullahi nafsan illa wus’aha’, sebuah mutiara terindah yang akhirnya saya fahami. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana berproses secara baik, dan berusaha secara maksimal. Bagi saya, memahami persoalan ini harus kita kembalikan kepada bingkainya, bahwa seharusnya kita berorientasi kepada proses, dan bukannya hasil. Tak apalah tidak lulus cepat, tak apalah nilai dibawah standart, asalkan untuk mendapatkannya sudah sesuai dengan standart dan kerja yang maksimal, karena memang manusia mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. dan demikian pula untuk hal-hl yang lain tentu saja.

Bagi kita yang memang diberi kelebihan Allah, akan otak yang encer, akan nasib yang baik, maka bersyukurlah, dan jangan kemudian kita membandingkan diri kita dengan orang lain lalu meremehkannya, karena sesungguhnya kita tidaklah tahu tentang kemampuan yang diberikan Allah atasnya. Karenanya sebenarnya saya lebih suka orang yang berbicara, bekerjalah dengan keras, bukannya berhasillah; dan jadilah sosok yang optimal, bukannya jadilah sosok yang ideal. Dan karena masalah hasil adalah urusan Allah, maka sebenarnyalah ia berada dalam wilayah do’a, maka jangan seganlah untuk berdo’a kepadanya agar kita, saudara kita, dijadikan sosok yang berhasil, dijadikan sosok yang ideal dari optimasi potensi yang telah diberika Allah atasnya.

wallahu a’lam

Edy Santoso
achedy@telkom.net

http://achedy.penamedia.com/2002/08/05/tidak-pelu-ideal-yang-penting-optimal

Written by danang

6 January 2007 at 09:06

Posted in Islam